Dukung Proses Hukum Pelaku Perusakan Kantor Gubernur, Ketua Karangtaruna Pondok Meja: Tidak Ada yang Kebal Hukum

 



BumiSiginjai.com, Jambi- Pasca penutupan hauling batu bara di jalan nasional Jambi, kondisi lalu lintas disepanjang jalan lancar dan aktifitas transportasi masyarakat tidak terhambat oleh kemacetan. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan situasi sebelum pelarangan houling batubara di jalan nasional yang sering terjadi kemacetan dan kecelakaan.


Seperti yang terlihat di sepanjang jalan Palembang-Jambi tepatnya di wilayah Pondok Meja telihat lancar. 


Ketua Karang Taruna Pondok Meja, Hasto menyebutkan, jika semenjak batu bara dilarang lewat jalan nasional, lalu lintas lancar dan masyarakat tidak terganggu kemacetan.


“Sekarang masyarakat pengguna jalan sudah tidak khawatir macet lagi,” katanya,” selasa (6/2/2024).


Mayoritas masyarakat merasa puas dengan adanya Ingub no. 1/INGUB/DISHUB/2024, meski tidak menampik ada juga masyarakat yang secara ekonomi dirugikan, seperti para pedagang makanan, tambal ban, pemilik armada batubara dan penyedia parkir truk, lanjutnya.


Hal ini menurutnya sah-sah saja karena mereka juga ekonominya bergantung dengan adanya batubara di Jambi. Sehingga wajar bila mereka (sopir batu bara) protes dan unjuk rasa di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu. Meski patut disayangkan pada akhirnya terjadi tindakan anarkis dengan merusak fasiltas negara (merusak kaca dan taman kantor gubernur).


“Untuk ini, aparat penegek hukum (Polda Jambi) harus segera memproses hukum para pelaku dan meminta pertanggungjawaban pada Korlap aksi unras KS Bara, karena teorinya tidak ada yang kebal hukum, lanjutnya,” tegas Hasto.


Kepada pemerintah Provinsi Jambi dan para pengusaha tambang batubara harus segera mencarikan solusi terbaik sehingga para sopir batubara dapat kembali bekerja dan tidak kembali merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya. 


“Apabila solusinya adalah Jalan khusus batu bara maka segera direalisasikan,” tandasnya. (*).

Posting Komentar

0 Komentar