Ketua MUI Kabupaten Tanjab Timur Himbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Atas Peristiwa di Pulau Rempang

 



BumiSiginjai.com, Jambi - Konflik Tragedi Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan bagi masyarakat sekuruh Indonesia dan sangat menjadi perhatian oleh suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.

Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjab Timur, Ustad Muhammad Darwis menghimbau masyarakat seluruh Indonesia khusunya masyarakat Kabupaten Tanjab Timur jangan sampai terprovokasi terkait persoalan konflik agraria di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.




"Atas peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang, masyarakat jangan sampai terprovokasi, semoga Allah 'subhanallah ta'ala memberikan solusi yang terbaik atas peristiwa ini," ujarnya, Minggu (24/9/2023).




Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang "setuju" untuk "digeser" sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan "tetap menolak" dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.


Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.

Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.


Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal.

Posting Komentar

0 Komentar