Imigrasi Jambi Amankan WNA Asal China, Dicurigai Bawa Obat Ilegal





BumiSiginjai.com, Jambi - Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara China usai dicurigai warga membawa obat-obatan ilegal.

Diketahui, WNA ini bernisial DL (50) sebelumnya diamankan di kawasan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi pada Senin, 14 Agustus 2023 malam.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi Mangampu Siregar saat diwawancarai membenarkan hal tersebut.

"Benar, kita amanlan karena ada laporan dari warga bahwa WNA ini membawa obat-obatan yang belum jelas statusnya," katanya kepada awak media pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Dijelaskan Siregar, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dokumen terhadap WNA asal China ini.

"Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asalnya," tegasnya.

Namun, kalau WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.

"Untuk jenis obat-obatnya bukan ranah kami untuk menyampaikan karena sedang diproses oleh pihak Polsek Sungai Bahar," pungkasnya.

Selain WNA tersebut, ternyata ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar