HUT MA RI ke 78 ke PN Jambi, Mendukung Mewujudkan Peradilan Yang Sederhana

 




BumiSiginjai.com, Jambi - Mahkamah Agung (MA) RI genap berusia 78 tahun, dihari jadi MA itu Kepala kejaksan Negeri Jambi  M.N. Ingratubun, S.H., M.H melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Fajar Ronald Pasaribu SH, MH memberikan kejutan di puncak hari jadi ke 78.


Kejutan ini berupa membawa kue ulang tahun, yang dibawa langsung seluruh pegawai Kejari Jambi yang

 mendatangi Pengadilan Negeri Jambi Sabtu (19/8/23).


Kedatangan Kasi Pidum disambut langsung ketua pengadilan negeri Jambi Ronald Salnofri dan para hakim.


Dalam kesempatan yang sama, kasi Pidum mengucapkan selamat hari jadi MA Ke 78, Semoga kerja sama yang baik antara Hakim dan jaksa bisa bersinergi lebih baik lagi.


"Semoga kita jaksa dan hakim bisa menegakkan hukum sebaik mungkin, kedepannya yang sudah terjalin bisa lebih baik dari sebelumnya," kata Kasi Pidum Kejari Jambi Fajar Ronald Pasaribu SH, MH.


Kata dia pihaknya mendukung pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan dalam mendukung HUT MA RI ke-78 ini.


"Dirgahayu ke-78 Mahkamah Agung Republik Indonesia, mari kita bersama tingkatkan integritas menuju badan peradilan Indonesia yang agung," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar