Akan Diringkus, pelaku Penyalahgunaan Narkoba Nekat Jebur Ke Sungai Batanghari





Bimisiginjai.com ,Jambi -  Polresta Jambi menggrebek tempat penyalahgunaan narkoba, di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis sore.

Pada penggerebekan itu beberapa orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba nekat melarikan diri hingga terjun ke sungai Batanghari.

Tidak sampai disitu, pada kegiatan ini 9 orang terduga pelaku penyalahgunaan diamankan di lokasi kejadian, Selain itu juga turut diamankan beberapa bukti alat hisap sabu, dan juga beberapa sepeda motor juga diamankan oleh petugas. 

Tempat itu pun langsung dibongkar oleh petugas. Setelah dibongkar, lokasi tersebut kemudian pun dibakar. 



Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, penggrebekan ini berawal adanya informasi. 

Dari hasil informasi ini, disampaikan dia, tim pun langsung melakukan penggrebekan ke lokasi tempat penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penggrebekan ini, disebutkan dia, tim gabungan Polresta Jambi mengamankan 9 orang pelaku. 

"Dari 9 orang itu, ada 7 orang pria, dan 2 orang wanita," ujarnya. 

Tim gabungan Polresta Jambi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu paket kecil di dalam jaket salah satu pelaku. 

"Iya tadi ada yang melarikan. Untuk jumlah berapa orang itu, masih dalam proses pengembangan," kata dia. 

Kemudian seluruh pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti dikembangkan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar