Perangkat Desa Pasar Terusan Larang Penambangan Emas di Aliran Sungai Batanghari

 


DuoAngso.com,  Batanghari - Sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan dari pemerintah dan penegak hukum, namun saat ini aktivitas tambang emas jenis dompeng rakit kembali dapat ditemui di aliran sungai batanghari tepatnya Dusun Pematang Lalang Desa Pasar Terusan yang kegiatanya mengikis tebing sungai.


Lokasi yang menjadi kegiatan tambang emas sangat meresahkan karena lokasi berada di pinggir tebing sungai yang menjadi pembatas antara sungai dengan lahan pertanian warga desa, jika tebing ini terkikis maka debit air sungai dapat masuk ke lahan pertanian.


Para pelaku tambang emas tampaknya belum jera, sehingga berani melakukan kembali secara terang-terangan di lokasi yang sama tanpa peduli dampak lingkungan yang ditimbulkan. 


Saat di konfirmasi, Sekdes Pasar Terusan As’ad membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu dapat ditemukan adanya kegiatan penambangan emas menggunakan mesin dompeng rakit di tebing sungai batanghari tepatnya Dusun Pematang Lalang.


"Ya benar, kemarin beberapa hari yang lalu ada PETI pakai mesin dompeng rakit di Dusun Pematang Lalang," ujar As'ad saat di konfirmasi media ini, Kamis, (18/5/2023).


Menurut As'ad, kegiatan penambangan emas tersebut dikeluhkan karena mengikis tanah dan berdampak buruk bagi lahan pertanian warga desa, juga berdampak atas keberadaan lokasi TPU (Tempat Pemakaman Umum) yang tidak jauh dari lokasi tambang emas, diketahui bahwa pelaku bukan berasal dari Desa Pasar Terusan. 


"Perangkat Desa Pasar Terusan telah memasang himbauan larangan keras adanya Aktivitas Tambang Emas dan masyarakat yang terdampak dari aktivitas tersebut meminta pemerintah dan penegak hukum untuk dapat melakukan penertiban," tandasnya.

Posting Komentar

0 Komentar