Nekat membawa ganja, pria ini dibekuk polisi



DuoAngso.com, Seorang Warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai gelam, kabupaten Muaro Jambi, dibekuk Anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polresta Jambi Pada Jumat 27 Januari 2023.

Pria yang diketahui berinisial EN  Berusia 25 tahun ini, dibekuk petugas kepolisian, saat berada di Kawasan Lingkar Selatan Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.

Pria ini diamankan setelah petugas mendapati adanya narkoba jenis ganja yang disembunyikan pelaku didalam saku celana. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan pria tersebut diamankan, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya predaran narkoba di kawasan tersebut, dan setelah ditelusuri petugas mendapati pelaku berserta barang bukti.

"Pelaku diamankan saat berada di Kawasan Lingkar Selatan, Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa pelaku membawa narkoba jenis ganja yang disembunyikan pelaku di saku celana,"ujarnya.

Sementara itu, selain mengamankan pelaku dan barang bukti di lokasi kejadian, petugas Reserse Narkoba Polresta Jambi, turut mengamankan Sejumlah barang bukti ganja di rumah kediamannya.

"Ya, setelah diintrogasi di lokasi kejadian, pelaku mengakui masih ada beberapa paket ganja yang berada di rumah kediamannya," ujar kompol Niko.

Pada penggunkapan perkara ini, selain mengamankan pelaku polisi turut berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis ganja dengan berbagai ukuran serta seikat batang ganja dg berat kotor 87 gram.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus perkara tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal undang undang darurat narkoba dengan ancaman maksimal seumur hidup. (**)

Posting Komentar

0 Komentar