Razia Blok Tahanan, Sejumlah Barang Ilegal Di Lapas Kelas II A Jambi Disita Petugas






DuoAngso.com, Kota Jambi - Tim gabungan TNI/ Polri dan Petugas Lapas Kelas IIA Jambi, merazia sejumlah blok tahanan, berhasil ditemukan sejumlah barang ilegal dari dalam blok rutan, Kamis (21/4).

Razia yang dilakukan Lapas II A Jambi bersama TNI / Polri, dalam rangkaian memperhatikan hari bakti pemasyarakatan ke 58.

Kalapas Kelas IIA Jambi, Emanuel Harefa mengatakan, razia serentak dilaksanakan seluruh rutan dan lapas se-Indonesia. Dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peredaran barang terlarang didalam lapas. 

"Razia ini dilakukan serentak se-Indonesia guna mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam lapas" Ungkap Emanuel.

Dari razia tersebut, sejumlah barang elektronik, seperti handphone, kipas angin, kabel, cargher, hingga barang seperti mancis, obeng, hingga pisau rakitan ditemukan didalam lapas. 

menanggapi hal tersebut, Emanuel akan menindaklanjuti penemuan barang ilegal tersebut, dirinya menegaskan akan menindak tegas bagi petugas lapas kedapatan menjadi perantara masuknya barang tersebut. 


"Saya akan menindak tegas bagi petugas lapas yang kedepatan menjadi perantara masuknya barang tersebut" Jelasnya. 


Sementara itu, setelah dilakukan pendataan, barang ilegal yang berhasil ditemukan langsung dimusnahkan.


"Diharapkan dengan dilakukan pemusnahan ini barang ilegal tersebut tidak disalahgunakan kembali" Tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar