Direncanakan Akan Diedarkan Ke Bungo, Kurir Narkoba Dibekuk Bnn Provinsi Jambi




DuoAngso.com, Kota Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba, dari tangan mereka berhasil di amankan narkoba jenis sabu seberat 22 Gram. 


Kedua pelaku narkoba berhasil di amankan di dua tempat beberda, HS (27) berhasil di amankan terlebih dahulu, Rabu (2/2) di Simpang Sowmil, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. 


Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menegaskan, kedua pelaku telah menjadi Target Operasi (TO) BNNP Jambi. Setelah mendapat informasi anggota langsung berangkat ke Kabupaten Bungo. 


"HS berhasil kita amankan terlebih dahulu, setelah anggota mengikuti dengan menyamar sebagai penumpang Bus Medan Jaya, setelah pelaku turun barulah kita lakukan penangkapan" Tegasnya. 


Dari tangan pelaku HS, berhasil diamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban hitam, seberat 10,228 gram. 


Sementara itu, Pelaku lain yakni RS (42) berhasil diringkus BNNP Jambi di Jl.Poros Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. 


"Saat di lakukan penggeledahan terhadap RS, berhasil ditemukan barang bukti 1 Paket plastik sedang narkotika jenis sabu seberat 12,5 gram" Jelas Kombes Pol Artha. 


Akibat perbuatan tersangka, kini mereka harus mendekam di sel tahanan BNNP Jambi, kedua nya juga akan di ancam Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2

Undang-Undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara

Posting Komentar

0 Komentar