Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera




DuoAngso.com (Merangin) - Polres Merangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja di Jalan Lintas Sumatera Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Selasa (16/11/21). 


Penemuan berawal dari laporan masyarakat kepada personil Sat Narkoba Polres Merangin bahwa di rerumputan tepi jalan lintas sumatera Desa Mentawak terdapat 4 buah karung yang tidak diketahui pemiliknya. Sehingga masyarakat tidak berani membuka karung karung tersebut dan menghubungi personil Sat Narkoba Polres Merangin. 


"Warga temukan 4 karung berisi ganja ini sekitar pukul 10 pagi," ujar Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dikonfirmasi melalui telepon. 


Ia menjelaskan Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bergerak menuju lokasi penemuan karung karung tersebut. Saat pihak kepolisian tiba di lokasi dengan disaksikan oleh Kades Mentawak saudara Abu Bakar atau Acang dan beberapa warga, karung karung tersebut dibuka oleh personil Sat Narkoba. 


"Setelah karung karung tersebut dibuka, ditemukan paket paket ganja berjumlah 80 paket dengan berat kurang lebih 80 kilogram," sebut Irwan. 


Selanjutnya, paket ganja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut

Posting Komentar

0 Komentar