DuoAngso.com (Jakarta) - Sebelumnya Polda Jambi telah terlebih dahulu meluncurkan aplikasi Asap Digital yang berfungsi untuk memantau secara dini pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).
Hari ini Aplikasi Asap Digital Nasional resmi dilaunching di Mabes Polri, Rabu (15/9/2021). Aplikasi sistem analis pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) digital yang disebut aplikasi Asap Digital Nasional ini untuk merubah pemantauan asap yang masih dilaksanakan secara manual menjadi digital dengan memanfaatkan CCTV yang terpasang di tower PT Telkom.
Aplikasi Asap Digital Nasional ini juga bertujuan untuk melihat secara real time perkembangan karhutla dan ini merupakan dari bagian upaya untuk mewujudkan transformasi Polri dalam rangka mewujudkan penggunaan dan pemanfaatan yang berbasis data dan multi informasi.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kegiatan yang dilakukan ini adalah menyatukan seluruh potensi yang ada untuk menjadi kekuatan yang baru dalam rangka menindak lanjutin arahan Presiden untuk melakukan pencegahan dini dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan aplikasi Asap Digital Nasional.
Beberapa waktu lalu, Presiden RI Joko Widodo juga telah memerintahkan agar lebih memprioritaskan pencegahan karhutla. Dengan adanya kebijakan tersebut, Polri melakukan langkah-langkah terkait dengan stategi pencegahan dan penangulangan karhutla, karena saat ini Indonesia memiliki hutan nomor 3 terbesar di Dunia. Tentunya hutan di Indonesia adalah hutan yang harus terus dipertahankan karena menghasilkan oksigen dan menyimpan cadangan air dan mencegah erosi, menyuburkan tahan, dan habitat bagi flora dan fauna.
"Menjaga hutan tetap hijau dan mencegah karhutla dengan Asap Digital Nasional adalah warisan yang harus kita turunkan kegenerasi muda dan anak cucu kita nanti," ujarnya.
Terkait dengan melakukan stategi pencegahan dan penangulangan yang telah dilakukan Polri selama ini adalah memprioritaskan pencegahan pula deteksi dini, baik hotspot dengan memonitoring rutin dan meningkatkan patroli serta pemeriksaan di lapangan.
"Kita juga sudah membangun 3453 menara pantau bersama TNI, kita juga melakukan edukasi bersama stakeholder terkait. Dan saat ini telah terbangun kurang lebih 3212 kanal, 3583 embung yang telah selesai dan ini semuanya menjadi upaya pencegahan Karhutla," tuturnya.
Kemudian, sesuai arahan Presiden untuk pelaku pembakar hutan dan lahan, agar dihukum bertujuan untuk menjadikan efek jera terhadap pelaku.
"Sampai dengan 2021, Kita telah menangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka dan luas lahan terbakar 63452 Hektar. Kemudian dalam rangka penegakan hukum tersebut telah dilaksanakan penguatan terhadap intrumen hukum dalam bentuk dan melaksanakan kegiatan bersama antara Polri, Jaksa agung tentang penegakan hukum terpadu terhadap pelaku pembakaran," jelasnya.
Kapolri mengatakan Asap Digital Nasional ini merupakan penyempurnaan kegiatan aplikasi yang telah dilaksanakan secara parsial dibeberapa wilayah yang tersebar di Indonesia seperti di Lembus lana Kaltim, pegantan kalsel, lancang kuning di riau, kalimantan utara songket, dan Asap digital di Jambi.
Ia berharap dengan adanya aplikasi ini dapat menemukan titik api secara lebih cepat agar tidak terjadi kebakaran dan yang paling penting setelah mengetahui titik api tersebut maka satgas secara cepat mendatangi titik api untuk melakukan pemadaman secara cepat.
Selain itu, untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penangulangan Karhutla asap digital nasional ini juga dapat digunakan untuk memantau bencana alam. Kemudian, pergerakan terhadap upaya-upaya untuk melakukan pelindungan terhadap satwa yang dilindungi di area terpantau oleh asap digital tersebut.
Kemudian juga, membantu melakukan pencegahan dan penyidikan terhadap kejahatan seperti ilegal Logging, ilegal maining, yang terjadi diwilayah yang terpantau oleh asap digital Nasional.
0 Komentar