2.649 warga binaan mendapatkan remisi kemerdekaan, Ini Harapan Kepala Kemenkumham Jambi

 


DuoAngso.com (Kota Jambi) - Dalam menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi, berikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 2.649 warga binaan di Lapas dan Rutan di Provinsi Jambi.


Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik selama berada di dalam lapas.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi  Mhd. Jahari Sitepu mengucapkan "Selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan pengurangan masa tahanan hingga dinyatakan bebas dari dalam tahanan, ujarnya"


kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini, dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Alharis, Danrem 042/Garuda Putih, perwakilan Kapolda Jambi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan beberapa instansi terkait.


Dengan dilaksanakan pengurangan masa tahanan hingga dinyatakan bebas dari jeratan hukum,

Jahari Sitepu berharap kepada warga binaan untuk terus berprilaku baik dan tidak kembali melakukan aksi kriminalisasi setelah keluar masa tahanan.


"Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, dan bagi warga binaan yang telah dinyatakan bebas berprilaku baik di masyarakat dan jangan kembali berbuat aksi kriminalitas ke depannya" ujarnya.


Sementara itu, dari data 2.649 Warga Binaan Pemasyarakatan se Provinsi Jambi memperoleh remisi ,16 orang warga binaan dinyatakan bebas dari jeratan hukum,dan 2634 warga binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan, dengan rincian 591 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Jambi, Lapas Kelas III Sarolangun 216, Lapas Kelas IIB Bangko 251, Lapas Kelas IIB Bungo 295, Lapas Kelas IIB Tebo 241, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 240, Lapas Kelas IIB Muara Bulian 165, Lapas Narkotika Kelas IIB Muaro Sabak 359, Lapas Perempuan Kelas II B Jambi 108, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 96,  dan LPKA Kelas IIB Muara Bulian 87.

Posting Komentar

0 Komentar