Vaksinasi Lapas Belum Terealisasi 100 Persen

 



DuoAngso.com (Kota Jambi) - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Provinsi Jambi Khususnya kepada penghuni Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkum HAM Jambi melakukan Vaksinasi kepada warga Binaan.


Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar mengatakan dari 11 Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jambi, ada tiga lapas yang belum di tersentuh Vaksinasi, karena masih dalam pengajuan Vaksinasi.


"Lapas Tebo, lapas Salorangun dan Lapas Sabak belum, karena masih dalam pengajuan untuk Vaksinasi," katanya, Selasa (13/7/2021).



Aris menjelaskan, untuk total warga binaan yang sudah di vaksin sebanyak 1.540, dan sebanyak 3.123 yang belum di vaksin, karena masih banyak kendala dihadapi. Seperti kendala kenapa belum divaksin dikarenakan sejumlah warga binaan tidak memiliki NIK KTP.


"Ini baru sepertiganya, dan kami dorong nanti ada gelombang kedua dan gelombang ketiga dan seterusnya, mudah-mudahan dinas kesehatan setempat dapat membantu kami dan mendorong terkait vaksinasi didalam lapas," tambahnya.


Dirinya menjelaskan, saat ini Menteri Hukum dan HAM telah meminta kepada Menteri kesehatan agar memfasilitasi terkait vaksin warga binaan.


"Ini salah satu kesulitan diseluruh Indonesia, namun dibeberapa wilayah yang tanpa ada NIK juga bisa. Tentu keutamaannya adalah penyelamatan kesehatan mereka. Jadi nyawa mereka harus diperhatikan, walaupun mereka warga binaan mereka juga warga negara Indonesia," harapnya.


Dirinya menjelaskan, untuk kapasitas warga binaan yang ada di Jambi sudah melebihi kapasitas, dan hal tersebut dinilai sangat rawan dan rentan terhadap penyebaran Covid 19 didalam lapas.


"Untuk menghindari seperti kerumunan ini sangat susah, sehingga salah  satunya mencegah covid dengan vaksin ini, untuk menjaga imun ditubuh mereka," harapnya. 


Posting Komentar

0 Komentar