DuoAngso.Com, (Provinsi Jambi) - Pemerintah terus memperbesar peluang bergabungnya industri dalam negeri, untuk bisa bergabung sebagai penunjang kegiatan hulu minyak dan gas bumi atau migas. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mulai mengimplementasikan program penilaian dan pembinaan bersama penyedia barang dan jasa dari dalam negeri.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk memastikan kemampuan, serta memberikan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dalam negeri, agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.
“Selain untuk terus meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri, program ini juga menjadi bagian dari program business matchmaking terhadap industri penunjang hulu migas,” ujarnya pada Kamis (22/7/2021).
Erwin menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM, melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 0013.K/73/DJM.S/2019.
“Peningkatan kapasitas penyedia barang/jasa industri penunjang migas menjadi sangat penting, sehingga mereka dapat memiliki kompetensi yang mumpuni agar dapat digunakan dengan maksimal oleh KKKS. Kondisi harga minyak yang mulai membaik juga diharapkan akan meningkatkan aktivitas KKKS,” ujarnya.
Terkait dengan metode pelaksanaannya, program penilaian dan pembinaan ini akan dilaksanakan oleh 20 KKKS, diantaranya yakni PetroChina International Jabung Ltd. terhadap pabrikan dalam negeri dari delapan komoditas, yakni chemical, electrical, instrumentation, mechanical, tubular-valve-fitting, rotating, structure, dan drilling subsurface. Dalam hal ini, PetroChina akan melaksanakan program penilaian kepada dua sampai dengan tiga pabrikan dalam negeri, yang nantinya akan memberikan pembinaan sebagai continuous improvement sesuai dengan kebutuhan hulu migas.
“Analisa gap dari hasil penilaian nanti diharapkan tidak hanya dari aspek teknikal, bahkan juga dari aspek komersial, sehingga penggunaan barang/jasa dalam negeri dapat memberikan nilai tambah pada peningkatan efisiensi biaya operasi dan proyek hulu migas di Indonesia,” jelas Erwin.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Dwi Anggoro Ismukurniato mengatakan, program tersebut merupakan langkah yang baik dalam penyeragaman standar proses dan kriteria penilaian, sehingga barang/jasa dalam negeri dapat digunakan di seluruh KKKS.
“Program ini diharapkan dapat menilai seluruh perusahaan penunjang hulu migas dalam negeri secara optimal, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan barang/jasa guna mendukung kelancaran operasi dan proyek KKKS di Indonesia,” ucapnya.
0 Komentar