Gerak Cepat, Polres Muaro Jambi Evakuasi Pasien Covid-19 Yang Sedang Hamil 7 Bulan





Duoangso.com (Muaro Jambi)- Gerak cepat Polres Muaro Jambi dalam menangani pasien atas nama Ibu Eli Noviana (29) untuk mendapatkan Perawatan Medis di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi yang beralamat di RT 12 Desa Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (27/7/21).


Saat mendapatkan informasi di media sosial (Facebook) adanya seorang ibu yang tidak mendapatkan Perawatan Medis dari Rumah Sakit Ahmad Ripin Muaro Jambi dengan alasan tidak ada dokter Spesialis S.Pog (Kandungan), Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja langsung memerintahkan kapolsek Jaluko dan Bhabinkamtibmas Desa Bertam untuk mengecek keberadaan dan kondisi Pasien.


Selanjutnya Kapolres Muaro Jambi berkoordinasi dengan Kadis Dinkes Muaro Jambi dan pihak RSUD Ahmad Ripin untuk perawatan Ibu hamil tersebut serta berkoordinasi dengan Puskesmas Pir II Bajubang untuk mengecek kesehatan Pasien serta memerintahkan untuk membawa pasien ke RSUD Ahmad Ripin.


Saat di konfirmasi Kades Sungai Bertam Gulam menyampaikan bahwa benar ada warganya yang saat ini sedang hamil 7 bulan mengalami demam dan Batuk sudah di bawa ke RSUD Ahmad Ripin namun ditolak dengan alasan tidak ada dokter spesialis S.Pog (Kandungan).


" Ibu tersebut ke RSUD Ahmad Ripin namun ditolak dan di bawa ke Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi namun juga mendapatkan penolakan juga," ungkapnya.


Sementara itu Kepala Puskesmas Sinta menyampaikan bahwa pihak puskesmas sudah memberikan surat Rekomendasi rujukan ke RSUD Ahmad Ripin sejak hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 dan saya pantau namun oleh pihak rumah sakit menolak, katanya. 


Keterangan dari Dokter jaga Puskesmas dr. Lena menyampaikan Diagnosa awal Pasien mengalami demam dan batuk dan kadar oksigen ditubuh hanya 93 sementara kadar Normal 95 sehingga dokter menyarankan untuk dirawat.


" Pasien bersangkutan sudah di Swab Antigen dengan hasil Reaktif (+) sehingga penangananya harus sesuai protokol Covid 19," katanya.


Dikatakan AKBP Yuyan Priatmaja, sekira pukul 14.00 Wib Ambulance Team Gugus Covid 19 Kabupaten Muaro Jambi menjemput Pasien dan langsung dirujuk ke RSUD Ahmad Ripin dengan Pengawalan Anggota Polri dan Kepala Puskesmas Pir II Bajubang guna memastikan Pasien tersebut benar - benar mendapatkan perawatan medis secara Protokol Covid 19.


" Kita gerak cepat dalam memberikan pelayanan kepada pasien Ibu Hamil yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut," ujarnya.


Kapolres menambahkan, Saat ini Pasien sudah mendapatkan Perawatan Medis di ruang Isolasi Covid-19 RSUD Ahmad Ripin dan alhamdulillah semua berjalan lancar, kondusif tanpa adanya penolakan, dan semoga pasien tersebut bisa cepat sembuh dari Covid-19 serta bisa di lancarkan proses persalinan nantinya, pungkas AKBP Yuyan Priatmaja.

Posting Komentar

0 Komentar